KUALA KAPUAS - Jelang pelaksanaan perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar acara sosialisasi hari pemungutan suara
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Sosialisasi digelar di Angkringan Patrum Jalan Patih Rumbih, Kuala Kapuas, Selasa (8/12/2020).
Kegiatan dihadiri Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura didampingi Komisioner KPU Kapuas SDM dan Parmas Muntiara dan Komisioner KPU Kapuas Divisi Teknis Agus Hilmi yang sekaligus menjadi pemateri dalam acara tersebut.
Sosialiasi diikuti peserta dari perwakilan organisasi kemasyarakatan kewanitaan, organisasi kepemudaan dan lainnya.
Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura menyampaikan, pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, maka dari itu seluruh tahapan-tahapannya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
"Tentunya sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020, Pilkada boleh dilaksanakan dengan terus mengutamakan standar protokol kesehatan," kata Jamilah.
Hal itu, lanjut dia, untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bagi seluruh pemilih dan penyelenggara.
Dilanjutkannya, untuk Kabupaten Kapuas terdapat 1.001 Tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan desa dan kelurahan.
"Dan di 1.001 TPS ini juga menerapkan standar protokol kesehatan," jelasnya.
Nantinya, di TPS akan ditemui 15 hal baru karena Pilkada kali ini dilaksanakan dalam masa Pandemi.
Untuk itu diharapkan pada hari pemungutan Rabu 9 Desember 2020, masyarakat tidak takut datang ke TPS memberikan hak pilihnya, sebab dalam pelaksanaan menerapkan standar protokol kesehatan.[zulkifli]
Tags
Humaniora