PARINGIN - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Paringin memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada serentak 9 Desember, Kamis (3/12/2020).
Bertempat di Aula Mayang Maurai Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan. Sebanyak 48 Pengawas TPS Sekecamatan Paringin diharapkan dapat menjalankan tugas secara efektif.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubal (PHL) Panwaslu Kecamatan Paringin Jainudin mengatakan, tujuan pengawasan sendiri yakni melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Selain itu tugas Pengawas TPS juga memastikan pelaksanaan pengawasan di TPS berjalan lancar dan benar sesuai dengan ketentuan dalam peraturan dan Undang-Undang," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Paringin, Usdek Ariansyah mengungkapkan, Pengawas TPS merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Balangan.
"Pengawas TPS merupakan ujung tombak utama dari pelaksanaan pilkada serentak, dalam proses pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," ungkapnya.
Sehingga diharapkan Pengawas TPS mampu menjalankan tugas secara efektif, dan mampu mencegah pelanggan Pilkada di TPS. Selain itu, dalam situasi Pandemi saat ini Pengawas TPS juga harus mengawas penerapan protokol Kesehatan Covid-19 di TPS.
Dalam kesempatan salah satu Pengawas TPS Desa Murung Ilung Hendri Hidayat mengatakan, melalui Bimtek ini ia bisa belajar dan memahami peran dan tugas sebagai Pengawas TPS nantinya.
"Dengan bimtek ini, kami bisa mengetahui apa saja nantinya peran, dan tugas serta tanggung jawab kami sebagai pengawas di TPS, dalam pemungutan dan perhitungan suara," pungkasnya.[agus]
Tags
metro