PALANGKA RAYA - Gedung Layanan Perpustakaan dan Depot Arsip Milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diresmikan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (3/12/2020).
Fairid mengatakan, perpustakaan tersebut berfungsi sebagai wahana informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan.
"Maka dari itu, Pemerintah Kota ataupun Kabupaten wajib menyediakan sarana layanan perpustakaan dan arsip guna menunjang pengetahuan serta pendidikan," ucapnya.
Kepala Daerah termuda di Kalteng tersebut menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang nomor 43 Tahun 2007 tentang fungsi perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian,
dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan bangsa.
"Arsip juga merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara," ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan wajib menyediakan sarana layanan perpustakaan dan depot arsip tersebut.
"Semoga ini nanti dapat digunakan dengan baik dan semakin banyak masyarakat khususnya milenial yang rajin membaca buku. Fasilitas sudah cukup lengkap mari gemar membaca karena buku merupakan jendela ilmu," imbuhnya.
Ia berharap, dengan diresmikannya gedung layanan perpustakaan itu dapat meningkatkan dan menumbuhkan minat baca masyarakat khususnya di Kota Cantik tersebut.
"Dengan adanya Gedung Depot Arsip Kota Palangka Raya ini, maka semua arsip yang ada di Pemerintah Kota dapat tetap terjaga, terpelihara dan tersimpan dengan aman dan rapi," tandasnya.[rahman]
Tags
metro