TAMIANG LAYANG - Pesonel dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah melakukan penyemprotan desinfektan di ruangan Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas), Sabtu (5/12/2020).
Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, mengingat setiap hari ruang Satpas banyak dikunjungi masyarakat.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng mengatakan, penyemprotan tersebut untuk mencegah dan memutus mata rantai sebaran Covid-19.
"Penyemprotan disinfektan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di ruang Satpas, karena di Bartim masih ada penyebarannya," ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke Satpas agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak.[zulkifli]
Tags
Humaniora