KUALA KAPUAS - Sering kita mendengar bahwa para petani kita secara umum tingkat kesejahteraannya masih di bawah rata-rata. Hal ini tergambarkan dari kondisi yang ada pada para petani kita.
Hal ini pula yang mengakibatkan generasi muda enggan untuk menjadi petani.
Tingkat kesejahteraan petani tentunya bukan dikarenakan jenis usaha yang dikelolanya, akan tetapi lebih kepada penguasaan pasar. Secara umum posisi tawar para petani di pasar relatif rendah hal ini dikarenakan petani kan secara individu.
Hal itulah yang menjadikan salah satu alasan fungsi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk dapat mengatasi permasalahan pemasaran hasil.
Program pemerintah melalui Kementerian Pertanian mencanangkan program Food Estate, salah satunya di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui program tersebut diharapkan terwujud kawasan pertanian yang dikelola secara korporasi. Melalui program tersebut diharapkan permasalahan-permasalahan petani dalam mengelola usaha taninya dapat teratasi dan pada akhirnya mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Untuk itu, di tingkat petani yang tergabung dalam Gapoktan Bersatu dengan Gapoktan lainnya membentuk Kelembagaan Ekonomi Pertanian (KEP), dalam hal ini berupa Badan Usaha Milik Petani (BUMP).
Berkenaan dengan hal tersebut, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang Kalimantan Selatan menyelenggarakan Pelatihan bertajuk “Penumbuhkembangan KEP/BUMP” Angkatan II yang dilaksanakan pada 4 hingga 6 Desember 2020 di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Pelatihan diikuti 25 orang yang terdiri dari pengurus BUMP, pengurus Gapoktan, pengurus Poktan dan para anggota.
Materi pelatihan salah satunya adalah menenamkan dan mengembangkan jiwa wirausaha, para petani dengan membesarkan dirinya melalui berkelompok tidak hanya berorientasi terhadap produksi akan tetapi harus berorietasi pasar.
Petani harus memperhatikan konsumen, karena kepuasan konsumen merupakan salah satu sasaran utama dalam berbisnis. Petani tidak hanya mengutamakan kuantitas akan tetapi kualitas.
BUMP yang dibentuk harus memperhatikan anggotanya yang juga merupakan konsumen, agar mereka dapat berproduksi secara berkelanjutan dan berkualitas yang pada akhirnya hasil anggota secaar berkelompok dipasarkan melalui BUMP.
Seperti yang diungkapkan Yusuf Rijayanto M.A selaku Widyaiswara dari BBPP Binuang. Setelah para anggota (petani) memiliki jiwa wirausaha yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengelolaan BUMP agar dapat dirasakan manfaatnya oleh para anggotanya.
Karena bila organisasi tersebut tidak memberikan manfaat bagi anggotanya niscaya organisasi tersebut akan tidak berjalan bahkan akan bubar sendirinya. Kebersamaan dan keterbukaan harus dapat dirasakan oleh anggota
Untuk itu, penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), sistem administrasi harus diramu dan dikelola dengan baik dan benar.
Perencanaan usaha (business plant) harus dapat tersusun dan dipersiapkan sesuai dengan kemampuan BUMP. Hal-hal tersebut merupakan materi pelatihan yang disampaikan dalam pelatihan ini.
Mengingat dengan kondisi peserta (umur, latar belakang pendidikan, pelaman dan sebagainya), Widyaiswara harus dapat meramu penyajian/pengelolaan proses belajar mengajar agar dalam waktu yang relatif singkat (3 hari), peserta bukan hanya dapat memahami akan tetapi dapat menerapkan dan mewujudkan BUMP untuk dapat mensejahterakan petani.
Yusuf mengingatkan kepada peserta bahwa dukungan dan dorongan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan petani melalui program Food Estate sudah di depan mata. Tinggal keseriusan dan semangat petani dalam melaksanakannnya.[adv]
Tags
Ekbis