BANJARMASIN - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang luas, khususnya di bidang ekonomi. Sebagai upaya menghadapi perlambatan ekonomi, pemerintah mengupayakan sejumlah insentif pada sektor properti.
Salah satunya memangkas suku bunga
acuan Bank Indonesia 25 basis poin (bps) dan menambah kuota rumah subsidi untuk
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Insentif ini diharap bisa meningkatkan minat masyarakat untuk memiliki rumah, sehingga harapan untuk menggeliatkan kembali sektor properti di masa pandemi ini dapat terwujud, seiring dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang sedang mengalami resesi tidak menghambat Bank Kalsel untuk tetap aktif menyalurkan KPR bersubsidi di mana kebutuhan tersebut di Kalimantan Selatan terus meningkat.
Bahkan, pada tahun 2018 menduduki peringkat empat penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) se-Indonesia. Meskipun industri properti sangat terdampak dengan situasi ekonomi, namun perusahaan tetap berupaya agar kredit kepemilikan rumah bagi MBR bisa tetap tersalurkan.
Tiap tahun, Bank Kalsel selalu mengupayakan tambahan kuota FLPP kepada Kementerian PUPR. Tahun 2019, Bank Kalsel hanya mendapatkan kuota 657 unit dari permintaan yang diajukan 926 unit, sementara tahun 2020 hanya mendapatkan kuota 1.160 unit dari permohonan yang diharapkan sebanyak 3.000 unit, yang mana telah habis diserap MBR pada Triwulan IV (tersalurkan 100 persen).
Proses penyaluran dilakukan dengan menggandeng 60 developer yang tersebar di 21 unit kerja. Meskipun Bank Kalsel terhitung baru sebagai penyalur KPR FLPP sejak 2014, namun penyaluran telah mengalami perkembangan yang signifikan sampai dengan tahun 2020.
Tercatat sejak Kuartal I sampai dengan Kuartal III Tahun 2020, Bank Kalsel Konvensional berhasil menyalurkan 576 unit rumah dari kuota 595 atau secara persentase 95,23% dan Bank Kalsel Syariah berhasil menyalurkan 100% dari kuota sebanyak 582 unit.
Dengan waktu yang telah berjalan sampai ini, Bank Kalsel tentu telah mencapai lebih dari itu. Atas dasar tersebut Bank Kalsel selalu mengupayakan tambahan kuota FLPP kepada Kementerian PUPR per kuartal.
Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin berharap Kementerian PUPR dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memberikan tambahan kuota penyaluran KPR FLPP, mengingat Bank Kalsel selalu berhasil mencapai target penyaluran.
“Penyaluran FLPP Bank Kalsel selalu memenuhi target, kami juga yakin tambahan kuota FLPP bisa turut menggerakkan ekonomi Kalimantan Selatan khususnya bagi pengusaha dan pekerja di sektor properti. Kami berharap Pak Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR) dan Pak Arief Sabaruddin (Direktur Utama PPDPP) dapat mempertimbangkan permintaan penambahan kuota bagi Bank Kalsel di tahun 2021 ini,” harap Agus.
Permintaan perumahan subsidi masih tinggi di Kalsel. Hal itu didorong oleh PNS dan Karyawan millenials yang belum seluruhnya memiliki hunian. Kehadiran FLPP baik dalam bentuk subsidi bunga dan bantuan uang muka bisa menjadi solusi atas kebutuhan hunian tersebut.
“Selain itu, tentu bisa membantu para pekerja industri properti seperti mandor, buruh bangunan, tenaga pemasaran, untuk bisa mendapatkan penghasilan dari pembangunan perumahan bersubsidi. Hal ini tentu akan sangat berdampak di tengah-tengah ekonomi yang sedang lesu,” lanjut Agus.
Terpisah, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Arief Sabaruddin pada Senin (23/11/2020) menjelaskan bahwa per 6 November 2020 realisasi program FLPP sudah mencapai 100,71 persen atau senilai Rp10,58 triliun dengan total penyaluran 758.882 unit dari target yang ditetapkan yakni sebanyak 110 ribu unit.
Menilik penyaluran FLPP di tahun 2019 yang mencapai 657 unit Bank Kalsel mampu menghabiskan kuota yang diberikan oleh Kementerian PUPR yang mana semestinya sesuai dengan permohonan, kuota yang diharap sebanyak 926 unit.
Pencapaian 100 persen ini menjadikan Bank Kalsel meraih penghargaan “Great Performance Regional Bank On Distribution of Affordable Housing Subsidies (KPR FLPP) 2020” pada gelaran Indonesia Property & Bank Award ke-XV tahun 2020.
Harapannya, capaian ini dapat menjadi pertimbangan untuk selanjutnya ditambahkan kuota untuk penyaluran FLPP dan SBUM bagi Bank Kalsel di Kalimantan Selatan.
“Kami harap, raihan ini dapat menjadi poin penting bagi PUPR dan PPDPP untuk mempertimbangkan penambahan kuota FLPP di tahun yang akan datang, sesuai dengan kuota yang kami ajukan. Kami siap dan berkomitmen untuk menyalurkan FLPP kepada masyarakat yang memang memerlukan fasilitas tersebut,” pungkas Agus.[advertorial]
Tags
bank kalsel