BANJARMASIN – Hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 semakin dekat. Pun demikian dengan Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan, maupun Pilbup atau Pilwali.
Terkait ini, Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Suripno Sumas mengimbau agar masyarakat menggunakan hak suaranya dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Datang ke tempat pemungutan suara (TPS) harus menggunakan masker dan sarung tangan, serta menjaga jarak," imbaunya, Senin (30/11/2020).
Menurutnya, untuk mengantisipasi penyebaran pandemi yang melanda, tak hanya masyarakat, petugas penyelenggaraan Pilkada juga tak luput dari kewaspadaan, termasuk mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Terutama pembagian waktu terhadap peserta pemilih, agar terhindar dari Covid-19," tambahnya.
Serta seluruh elemen yang tergabung, baik keamanan, Bawaslu maupun yang lainnya dapat bersinergi agar menciptakan situasi aman dari pandemi Covid-19.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi tingkat Kecamatan terkait perkembangan persiapan penyelenggaraan Pilkada tersebut.
“Yang akan menjadi bahan evaluasi terkait kesiapan peralatan Pilkada yang telah direncanakan, meminta informasi kesiapan kertas dan bilik suara, serta tempat pemilihan,” bebernya.
Di sisi lain mengenai anggaran yang telah disepakati, pihaknya telah mengabulkan penambahan dana sebesar Rp 30 miliar, mengingat pada masa sekarang sedang berada di situasi pandemi Covid-19, sehingga diperlukan pembelian alat untuk mencegah wabah virus Corona.[fuad]