BANJARMASIN - Penandatanganan bersama terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 menandai kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dari angka yang disepakati tampak terjadi defisit anggaran sekitar Rp200 miliar. Ini karena dalam KUA-PPAS tersebut disepakati sebesar Rp1,5 triliun, sedangkan APBD Banjarmasin 2021 untuk belanja dianggarkan sebesar Rp 1,7 triliun.
"Artinya akan terjadi ada defisit kurang lebih Rp200 miliar, dengan Silpa nol dan pendapatan asli Rp206 miliar," ungkap Wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin di ruang kerjanya usai Paripurna kesepakatan KUA/PPAS dan penyampaian RAPBD Banjarmasin 2021 di DPRD Banjarmasin, Senin (9/11/2020).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, APBD tahun anggaran 2021 yang disepakati bertujuan menekan untuk pemulihan ekonomi di Banjarmasin, tetapi harus penggunanya yang rasional, akuntabel dan transparan, sehingga dalam pembahasan itu RAPBD 2012, pihaknya secara meraton pembahasannya.
"Jadwal ditentukan secepat mungkin. Dan kita koordinasikan dengan pimpinan termasuk tim TPAD Pemko Banjarmasin," tuturnya.
Sementara itu, Plt Walikota Banjarmasin, H Hermansyah mengatakan, APBD 2021 diprioritaskan untuk pemulihan dan membangkitkan ekonomi dan kesehatan masyarakat Kota Seribu Sungai.
Dari KUA/ PPAS dan RAPBD Banjarmasin 2021, adanya defisit sebesar Rp 200 miliar, karena RAPBD 2021 sebanyak Rp 1,5 triliun dan belanja Rp 1,7 triliun.
Kemudian sebelum APBD Banjarmasin 2021 ini, diproyeksi mencapai Rp2 triliun, karena adanya wabah corona muncul, pada Maret 2020, semua perekonomian terpuruk, sehingga dana bagi hasil berkurang serta target PAD tidak tercapai.
“Kita berharap masing-masing SKPD kreatif mendapatkan pendapatan daerah, di saat APBD Perubahan 2021 defisit bisa tertutup," pintanya.[toso]
Tags
metro