BANJARMASIN - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel menyerahkan fasilitas pinjaman modal Barakah (Pinjaman Ultra Mikro) kepada angota kelompok usaha ultra mikro Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Selasa (20/10/2020).
Modal Barakah adalah salah satu program pemberdayaan produktif berupa penyaluran pinjaman dana UPZ Bank Kalsel untuk memfasilitasi pelaku usaha ultra mikro di lapisan terbawah (unbankable/unfeasible) yang belum dapat difasilitasi oleh perbankan dalam sistem yang ada saat ini.
Dalam program ini UPZ Bank Kalsel memberikan fasilitas pinjaman dengan mekanisme tanggung renteng yang terintegrasi dengan komunitas keagamaan seperti Masjid, Pondok Pesantren, Majelis Taklim dan komunitas lainnya.
Dalam penyaluran program Modal Barakah tahap ke-9 ini, penyaluran diserahkan kepada 5 orang anggota kelompok usaha binaan Masjid Raya Sabilal Muhtadin dengan total dana sebesar Rp10 juta.
Penyaluran pinjaman Modal Barakah diserahkan langsung oleh Ketua UPZ Bank Kalsel, H Muhammad didampingi Sekretaris UPZ Bank Kalsel, Haji Iwan dan Juliadi Rahman kepada anggota penerima manfaat.
Fasilitas pinjaman modal Barakah ini tidak dikenakan tambahan selama masa pinjaman. Penerima manfaat hanya diwajibkan mengembalikan pinjaman sesuai yang diterima dengan mencicil sesuai waktu yang ditentukan.
"Dengan adanya program Modal Barakah ini diharapkan dapat menambah jumlah wirausaha baru dan mengoptimalkan wirausaha existing," tutur Muhammad.
Selain itu, lanjutnya, juga meningkatkan taraf kesejahteraan anggota dari unbankable/unfeasible menjadi bankable/feasible. Serta menjadikan anggota dari Mustahik (penerima zakat) menjadi Muzakki (pemberi zakat).[advertorial]
Sahabat Kalsellenials yuk bersama-sama kita bantu kuatkan ekonomi para dhuafa.
Tunaikan infak dan sedekah anda melalui rekening Infak dan Sedekah :
Bank Kalsel Syariah : 901.00.01.00256.5
A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel
Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA Center UPZ Bank Kalsel : 0811505153
Tags
bank kalsel