BANJARMASIN - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai protes di hampir semua daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel bahkan mendatangi Gedung DPRD Kalsel untuk memprotes pengesahan sekaligus menyampaikan aspirasi mereka.
Aksi demonstran ini bertepatan dengan Rapat Paripurna DPRD Kalsel. Alhasil, usai rapat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan didampingi Ketua Dewan, H Supian HK mendatangi massa aksi.
"Sikap kita dari awal, khususnya penyampaian aspirasi BEM dan buruh se-Kalsel menerima aspirasi dan memperjuangkannya," tandas Supian, usai bernegosiasi dengan massa aksi, Kamis (8/10/2020).
Kendati demikian, tugas dan fungsi DPRD Kalsel terbatas hanya menyampaikan, karena ini menyangkut UUD dan keputusan yang berada di pusat. Hanya masalah Pergub dan Perda di provinsi merupakan kewenangan pihaknya.
"Pada hari ini kami akan menyampaikan surat tuntutan itu ke pusat dan kami menyampaikan aspirasi adik mahasiswa," tegasnya.
Senada, Rudy Resnawan juga segera menyampaikan aspirasi tersebut pada hari ini.
Keberangkatan Dewan dan Plt Gubernur dimulai sore hari ini dan langsung menyerahkan ke pihak berwenang.
Terkait surat tuntutan yang diserahkan BEM se-Kalsel ada 2 poin, terkhusus meminta agar Presiden mengeluarkan Perppu.[fuad]
Tags
Peristiwa