BATULICIN - Aksi penolakan pengesahan RUU Omnibus Law juga terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu. Mahasiswa, buruh dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Melawan (Aman) mendatangi gedung DPRD Tanbu.
Di awal aksi ini, Senin (12/10/2020), mereka hanya berjumlah 12 orang. Ini lantaran suasana pandemi Covid-19. Jika tak direspon badan legislatif, mereka mengancam akan mendatangkan lebih banyak massa.
Mereka diminta masuk ruangan. Usai audensi dengan Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, mereka berorasi di luar ruangan.
Yurham, Ketua Aman Tanbu menyampaikan 3 tuntutan, mendesak Presiden mengeluarkan Perpu terkait Omnibus Law yang dianggap memberatkan masyarakat.
Kemudian mendesak fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk mengambil tindakan penolakan terkait Undang-Undang Cipta Kerja, serta menuntut adanya reformasi agraria.
"DPRD harus mengambil sikap, karena bila tidak ada, kami akan kembali lagi dengan jumlah yang lebih banyak," tegas Yurham.
Ketua DPRD Supiansyah menerima apa yang mereka sampaikan. Hanya saja, dewan meminta secara tertulis untuk memutuskan, mengingat DPRD punya mekanisme karena terdiri dari fraksi-fraksi.
"Bila tuntutannya ke fraksi-fraksi dan lembaga, tentu perlu proses karena hanya beberapa fraksi yang ada. Sedangkan yang lain belum berhadir, dan terkait putusan tentu menunggu hasil pembahasan untuk memutuskannya," paparnya.
Surat dan orasi yang dilakukan Aman sendiri baru datang di hari aksi, sehingga dinilai tidak terlalu jelas apa poin tuntutan massa.
"Omnibus Law ini kan banyak pasal-pasalnya, dan tidak semuanya memberatkan. Jadi poin mana yang ditolak agar bisa disampaikan ke pusat, ini yang belum jelas permintaannya. Makanya kami menunggu apa poin intinya sehingga nantinya ada putusan dari fraksi dan Lembaga DPRD Tanbu ini," terangnya.
Supiansyah mengakui hingga saat ini belum menerima draf asli Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Aslinya yang mana kita belum tahu. Jangan sampai kita termakan hoaks karena adanya kepentingan politik," pungkasnya.[joni]
Tags
metro