BANJARMASIN – Hasil dari tim peneliti pemekaran Gambut Raya mendapatkan respon yang positif. Terlebih lagi dari tim penuntut yang telah menerima laporan tersebut dan mereka juga memberikan masukan kepada tim peneliti.
H Gusti Abidinsyah, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel yang juga Tim Penuntut menjelaskan kepada wartawan metrokalimantan.com, hasil awal ini merupakan proses untuk menuju tahap selanjutnya. Tinggal menyempurnakan kembali di penelitian berikutnya agar melengkapi administratif.
“Inikan sangat luar biasa hasilnya dan kami juga memberikan masukan kepada peneliti bahwa riset ini perlu ditajamkan lagi analisa kelayakannya dan ditinjau lagi,” jelasnya, Kamis (15/10/2020).
Seperti riset masalah persepsi publik mengenai dukungan dari masyarakat sejauh mana untuk pemekaran tersebut dan ini dalam tahap riset berikutnya. Dan Ia juga mengusulkan supaya penelitian ini benar dilaksanakan secara independen dan kompeten sehingga tidak ada intervensi.
“Karena ke depannya lebih banyak lagi hal yang kita perlukan, jadi kalau sudah tajam dan sesuai aturan Insya Allah sudah langsung berjalan penelitian ini,” harapnya.
Rencananya di tahun 2021 riset akan dilanjutkan kembali, karena masih terdapat beberapa hal yang perlu dibahas lagi. Kemudain ketika ini sudah selesai, pihaknya akan menyampaikan lewat Ketua untuk diteruskan ke Bupati Kabupaten Banjar.
Ia juga menambahkan, mengenai epicentrumnya yang memang harus berada di tengah-tengah. Kendati demikian, itu tidak mudah karena ada persoalan yang juga harus diperhatikan. Seperti lingkungan, pengadaan tanahnya dan lain-lain.
“Cuma yang jelas apabila nanti akan menentukan posisi itu, tim ahli dari pusat juga akan turun. Tapi kita sudah menyiapkan lahannya juga,” bebernya.
Di sisi lain, Abidinsyah juga mengingatkan jangan sampai ketika terjadi pemekaran wilayah, Kabupaten Induk yang ditinggalkan tidak bisa hidup kembali.
“Karena melihat aspek tadi supaya agar yang ditinggalkan tetap hidup dan yang baru juga hidup,” tutupnya.[fuad]