BANJARMASIN - Dalam upaya mewujudkan pemenuhan kebutuhan modal inti bank, Bank Kalsel mengajukan penambahan modal kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Abrani Sulaiman, Setda Provinsi Kalsel, Senin (5/10/2020).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
nomor 12/POJK.03/2020 terkait Konsolidasi Bank Umum.
Pertemuan ini dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Azhari; Kepala Badan Keuangan Daerah Kalsel, Agus Dyan Nur; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Nurul Fajar Desira; Kepala Biro Perekonomian Daerah, Ina Yuliani; dan Kepala Biro Hukum, Bambang Eko Minharjo; serta SKPD terkait.
Sementara dari Bank Kalsel dihadiri langsung Direktur Utama, Agus Syabarrudin, dengan didampingi oleh Group Head Business, Kepala Divisi Perencanaan dan Kinerja, dan Kepala Divisi Corporate Secretary, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Agus memaparkan mengenai pencapaian kinerja Bank Kalsel yang semakin membaik. Meski di tengah pandemi, Bank Kalsel tetap menunjukkan kinerja terbaiknya.
Salah satunya dengan diraihnya Tingkat Kesehatan Bank (TKB) dengan Peringkat
komposit 2 (PK-2) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana hal ini menunjukkan kondisi kesehatan Bank secara umum adalah “Sehat”.
Hingga September 2020, Return of Equity (ROE) Bank Kalsel terus meningkat dan lebih baik dari posisi Desember 2019, yakni 14,64 persen, di mana Non Performing Loan (NPL) juga berhasil ditekan hingga 3,71 persen.
Dengan meningkatkan produk dan layanan, ke depan Bank Kalsel akan siap untuk menjadi bank devisa.
“Jika sudah dinilai 'Sehat' maka bisa melakukan rencana pengembangan menjadi bank devisa dan bisa menangani transaksi ekspor-impor, valuta asing, transfer ke luar negeri dan transaksi internasional lainnya, sehingga tidak perlu menggunakan bank lain, namun bisa menggunakan Bank Kalsel,” ungkapnya.
Selain itu, Bank Kalsel juga mencatatkan rating A - menurut Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia), yang mencerminkan bahwa Bank Kalsel memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang.
Ke depannya, Bank Kalsel juga mengupayakan International Fitch Rating, yang memperhatikan perbaikan yang dilakukan pemerintah Indonesia, termasuk di antaranya ialah outlook pertumbuhan ekonomi yang membaik dan reformasi struktural.
Terbaru, Bank Kalsel berhasil meraih predikat “Sangat Bagus” pada ajang
Infobank Award 2020 untuk kinerja tahun 2019. Tentunya, dengan performa yang positif itu dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan Pemprov untuk menambah setoran modalnya.
“Saat ini, modal inti yang telah disetorkan ialah sebanyak Rp1,8 triliun, yang mana kekurangan modal inti sampai dengan 2024 ialah Rp1,2 triliun," jelasnya.
Sebelumnya, manajemen Bank Kalsel sudah bertemu dengan beberapa Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mengajukan hal serupa.
"Kami berharap rencana Pemprov Kalsel untuk menambah setoran modal segera terealisasi, sehingga Bank Kalsel dapat mencapai modal inti sebesar Rp3 triliun di akhir tahun 2024, sebagaimana yang diwajibkan oleh OJK. Peningkatan modal inti tentunya akan mendorong pertumbuhan kinerja Bank Kalsel lebih optimal yang tentunya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” papar Agus.
Pada kesempatan tersebut, Agus juga memaparkan skema Ekosistem Keuangan Daerah (EKD), yang merupakan perwujudan peran bank daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien dan transparan.
Untuk membangun EKD, perlu ada sinergi
berbagai pihak yang terlibat dalam keuangan daerah, yakni pemerintah daerah, perangkat daerah, perusahaan daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), lembaga jasa keuangan daerah (Bank Daerah), dan pihak ketiga.
Bank Kalsel bertindak sebagai pengelola keuangan dari proyek yang diadakan oleh pemerintah daerah, kemudian mendistribusikannya kepada pihak ketiga yang berperan melaksanakan proyek.
“Selain sumber daya yang potensial, juga dibutuhkan upaya sinergi keuangan terpadu secara bahu membahu dengan melibatkan semua pelaku usaha, badan usaha milik daerah dan pemerintah daerah di bawah skema Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) yang juga bisa diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda),” harap Agus.
Plh. Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menyampaikan ketertarikan dan persetujuannya atas skema yang disampaikan, di mana hal tersebut dapat mendukung peningkatan kinerja bank yang selanjutnya akan berimbas pada pendapatan daerah.
“Terkait skema EKD ini, kami sangat setuju untuk diterapkan sehingga menarik untuk dikaji lebih lanjut, dalam upayanya untuk diimplementasikan dalam bentuk pergub maupun perda di masa akan datang," tuturnya.
Pada prinsipnya, Pemprov Kalsel mendukung rencana penambahan modal
untuk pencapaian kebijakan yang telah ditentukan.
"Dalam perjalanannya, kami harap Bank
Kalsel terus menjaga kinerja terbaiknya, menciptakan inovasi - inovasi bisnis serta terus memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat,” tutupnya.[mia/adv]
Tags
bank kalsel