BANJARMASIN - Keterlambatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalimantan Selatan disebutkan masih terkendala beberapa hal. Setidaknya dikarenakan kondisi waktu yang masih disesuaikan dengan jadwal dalam tahap pengurusannya.
"Setidaknya kami berusaha untuk mengondisikan sesuai dengan mekanisme, di mana ada terdapat jadwal masing-masing rentetan sampai kepengurusan ke pusat," jelas Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, HAM Rozaniansyah kepada awak media, Senin (19/10/2020).
Kendati demikian, surat balasan telah diterima oleh Setwan pada Jumat (16/10/2020). Ini akan dikoordinasikan dengan persidangan untuk perencanaan secepatnya, sebelum berakhir kegiatan di tahun 2020.
Menurutnya, memang untuk saat ini PAW ada 2 orang, yakni H Rusli dari Fraksi Golkar yang akan digantikan oleh Gusti Rudiansyah. Kemudian Habib Ahmadi Al Habsyi dari fraksi PAN digantikan oleh Syahrudin.
Sementara untuk proses pelantikan tidak dilakukan secara bersama, karena pengajuan pemunduran juga tidak berbarengan.
"Sudah jelas Gusti Rudiansyah yang pertama yang dilantik dan dalam minggu ini juga, karena tanggal 26 Oktober ada Paripurna dan diusahakan sebelum Paripurna. Pelantikannya juga dilaksanakan secara protokol kesehatan," imbuhnya.
Sedangkan untuk penetapan posisi tergantung dari fraksi masing-masing, tapi segala perubahannya diatur dalam Rapat Paripurna.
"Semoga dengan situasi yang ada bisa lancar acaranya," tutupnya.[fuad]
Tags
metro