Wajib Masker, Tak Perlu Arogan Tegakkan Perwali

Wajib Masker, Tak Perlu Arogan Tegakkan Perwali

BANJARMASIN - Arogansi petugas dalam menegakkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang penggunaan masker disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.

Karena itu, pihak legislatif meminta petugas yang menjalankan Perwali untuk tidak arogan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di area publik.

Apalagi berdasarkan Perwali nomor 68 tahun 2020, ditekankan agar petugas harus santun tanpa ada kekerasan dan anarkis saat mendapati warga yang tidak memakai masker. 

“Sesuaikan dengan tahapan Perwali tersebut, jangan sampai tidak dijalankan. Apalagi ada kekerasan, sehingga peraturan ini berjalan maksimal,” pinta Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Suyato kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Legislator dari PDIP ini mengatakan, semua aparat yang menjalankan Perwali harus menyesuaikan sanksi yang tertuang dalam Perwali itu.

Tahap pertama diberikan sanksi sosial, seperti push up atau nyapu jalan. Selanjutnya melakukan peneguran secara lisan, hingga sampai denda administratif maksimal Rp100 ribu dan atau Rp150 ribu.

“Tujuan sanksi itu untuk memberikan kesadaran warga, agar taat dan patuh untuk menggunakan masker saat ke luar rumah,” terangnya.

Menurut pria yang akrab disapa Awi ini, Perwali merupakan hasil dari revisi (Perwali) nomor 60 tahun 2020, di mana sebelumnya sempat tertunda pelaksanaannya. Ini juga disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 4 tahun 2020.

Regulasinya masih tetap sama, yakni tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum­ Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 berubah menjadi Perwali nomor 68 tahun 2020 yang terdiri dari 9 bab dan 18 pasal.

"Tujuannya jelas untuk saling menjaga dan melindungi satu sama lain dari penyebaran Corona. Mari sama-sama saling menjaga satu sama lain," tuturnya.

Ia juga meminta Pemkot terus memberikan edukasi dan informasi kepada masyarkat terkait aturan wajib pakai masker.

"Edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan, selain juga dibarengi dengan pembagian masker kepada masyarakat. Ini agar masyarakat tidak ada alasan lagi tidak memakai masker karena tidak memiliki," pungkasnya.[toso]
Lebih baru Lebih lama