Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di Sei Hanyo Menyerahkan Diri

Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di Sei Hanyo Menyerahkan Diri

KUALA KAPUAS - Setelah sebelumnya sempat melarikan diri, pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalteng, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Peristiwa berdarah itu sendiri terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2020. Korbannya seorang pria bernama Jhon Juweri alias Ibim (38), warga Desa Sei Hanyo tewas bersimbah darah setelah diserang pelaku.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Tri Wibowo mengatakan, pelaku tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana yang terjadi di Sei Hanyo, sudah diamankan.

"Pelaku menyerahkan diri pada hari Kamis, 3 September 2020 sekitar jam 13.00 WIB di Polres Kapuas," ungkapnya, Jumat (4/9/2020).

Identitas pelaku pria berinisial AC alias Onong (34) merupakan warga Jalan Belanai RT 003, Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu.

"Di dalam rumah saksi pelaku menusuk korban di bagian dada dan leher sehingga korbannya meninggal di tempat kejadian," katanya.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti dalam kejadian itu, yakni 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar celana oendek warna coklat dengan bercak darah serta 1 buah sarung pisau warna hitam.

"Kini pelaku berikut barang bukti kami amankan guna proses hukum lebih lanjut lagi," pungkasnya.[metrokalimantan]
Lebih baru Lebih lama