Masa Pilkada, Sekda Said Ingatkan ASN Harus Netral

Masa Pilkada, Sekda Said Ingatkan ASN Harus Netral

KOTABARU - Pendaftaran bakal calon Kepala Daerah yang ingin bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tepatnya Pemilihan Bupati (Pilbup) di Kabupaten Kotabaru mulai dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Jumat 4 Agustus 2020 ini.  

Pasangan bakal calon Bupati - Wakil Bupati Kotabaru pun mulai menunjukkan eksistensi politik di di Bumi Saijaan. 

Menghadapi Pilkada serentak 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus komitmen dalam menjaga netralitas. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad mengimbau para ASN Kotabaru agar menjaga netralitas dalam pemilihan Kepala daerah mendatang. 

“Dengan dibukanya pendaftaran bakal pasangan calon Kepala daerah, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran agar semua ASN di Kotabaru bisa netral dalam Pilkada mendatang,” terang Said, Kamis (3/9/2020). 

Said mengingatkan, apabila nantinya terdapat temuan ASN tidak netral atau terlibat langsung mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada, secara aturan akan ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Pada intinya, surat peringatan sudah kami sampaikan ke Bawasalu Kotabaru. Apabila ada ASN terbukti tidak netral, Bawaslu dipersilahkan untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutur Said.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar Rapat Koordinasi bersama BPKP. Dalam rapat ini ditegaskan melarang dan membatasi jumlah pendukung lantaran situasi pandemi Covid-19.

"Saya menegaskan agar tidak ada arak-arakan atau melakukan konvoi dalam pendaftaran dan mengindahkan protokol kesehatan (Prokes)," tegasnya dalam Rakor BPKP via daring.

Pilkada tahun ini tetap laksanakan, tambah Tito, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti pembatasan para jumlah pendukung saat pendaftaran nanti. jelasnya.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama