JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kalimantan Selatan melakukan kunjungan studi konsultasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
Kunjungan ini terkait penyusunan dan menggali informasi untuk agenda pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Non Alam Wabah Penyakit.
Ketua Pansus III, Firman Yusi menjelaskan tentang pentingnya mendapatkan masukan langsung dari BNPB, di mana disarankan dalam Perda ini nantinya berisi juga tentang adanya pembentukan tim kajian. Tim ini akan menangangi dampak yang ditimbulkan dari bencana non alam.
"Dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 DPRD Kalsel ke Kabupaten/Kota masih ditemukan ketidakselarasan antar Kabupaten/Kota, sehingga diperlukan regulasi yang mengatur agar penanganan benacana non alam bisa satu komando dan terarah," jelasnya usai studi konsultasi, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, masih terdapat kebijakan yang berbeda-beda antar daerah. Ini menjadi kekhawatiran karena bukan menangani dampak, tetapi boleh jadi menjadi ancaman baru penyebaran penyakit yang lebih besar.
"Karena itulah kita menggagas Raperda ini, mudah-mudahan Raperda ini menyatukan komando dalam penanganan wabah penyakit, ketika terjadi maka strateginya mengikuti dari Pemerintah Provinsi,” paparnya.[fuad]
Tags
metro