Kabur 4 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diamankan

Kabur 4 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diamankan

KUALA KAPUAS - Jajaran Polsek Kapuas Tengah akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan  di Desa Barunang, RT 02, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang terjadi pada Sabtu, 19 September 2020 siang.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Ahmad Supian  mengungkapkan pelaku yaitu lelaki berinisial AWT (42), warga beralamatkan di Dusun Karetau Desa Tapen, Kecamatan Kapuas Tengah, pasca kejadian itu pelaku sempat melarikan diri meninggalkan Desa Barunang.

"Anggota kami dibagi tiga tim saat memburu pelaku ini. Setelah 4 jam melakukan pengejaran tersangka berhasil kami amankan," kata AKP Ahmad Supian, Senin (21/9/2020).

Tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana yang terjadi 
pada saat acara pesta perkawinan dengan hiburan organ tunggal di Desa Barunang

Korbannya Yudi (31), lelaki warga Saka karangan, Desa Barunang  tewas bersimbah darah akibat ditusuk senjata tajam oleh pelaku berkali-kali. 

"Serangan pelaku pada tubuh korban mengenai leher bagian belakang, dada kiri, leher depan bagian bawah, rusuk sebelah kanan dan siku sebelah kiri. Korban terjatuh dan tergeletak di tanah 10 menit kemudian tak bergerak lagi dan meninggal dunia," terang Supian.

Dari kejadian itu polisi mengamankan telah meminta keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, yaitu 1 bilah pisau, 1 lembar kaos warna merah dan satu lembar pendek warna coklat.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.[metrokalimantan]
Lebih baru Lebih lama