Esya Purna Tugas, Iwan Pegang Estafet Posisi Sekwan

Esya Purna Tugas, Iwan Pegang Estafet Posisi Sekwan

BANJARMASIN – Seiring purna tugas Esya Zain, posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin pun kini diisi Iwan Ristianto dengan jabatan Pelaksana Tugas alias Plt.

Iwan yang juga Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin ini mengaku siap melanjutkan program-program yang sudah dibentuk pendahulunya, Esya Zain yang pensiun sebagai Sekwan mulai 31 Agustus 2020.   

Iwan mengatakan, dirinya tentu harus mampu membagi waktu semaksimal mungkin agar kedua instansi yang Ia pimpin tidak terganggu dan tetap fokus. Apalagi ini dalam rangka menjalankan amanah dan kepercayaan.

“Mulai Selasa 1 September 2020 lalu, saya sudah menjadi Plt DPRD Kota Banjarmasin. Mudah-mudahan saya dapat menjalankan amanah ini dan mendapat dukungan di lingkungan dalam menjalankan tugas ini,” tutur Iwan.

Menurut Iwan, meski berada di dua instansi berbeda, Ia yakin dan siap untuk melaksanakan tugas tersebut. Terpenting dari keduanya tidak ada yang dominan dan siap bekerja sama dengan anggota DPRD yang memiliki beragam karakter.

“Yang terpenting saya siap menyesusaikan diri, dengan tugas baru dan selalu siap minta arahan dengan anggota dewan,” terangnya.

Iwan juga mengaku siap menerima kritikan dan bekerja sama dengan media, mengingat media baik cetak, eletronik dan onilne juga merupakan mitra kerjanya. 

Tanpa media, lanjutnya, dalam melaksanakan program tak akan berjalan. Sebab dengan informasi media, masyarakat dapat mengetahui. Ia juga sudah berkonsultasi dengan Sekwan yang purna tugas.

Untuk masa kerja, sesuai aturan Menpan jabatan Plt hanya untuk waktu tiga bulan dan bisa diperpanjang, tergantung usulan pimpinan.

“Kalau disuruh milih antara Kadinsos dengan Sekwan. Jabatan bukan pilihan, karena tergantung pimpinan,” jelasnya.[toso]
Lebih baru Lebih lama