BANJARMASIN - Rumor kemungkinan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tampaknya mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.
Satu di antaranya dari Akademisi Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjary, Rakhmat Nopliardy.
"Saya sepakat kalau Pemilihan Kepala Daerah ini ditunda. Karena banyak hal yang bisa kita lihat, seperti persoalan persebaran virus yang tidak bisa diukur," jelasnya kepada wartawan metrokalimantan.com, Kamis (17/9/2020).
Menurut Rakhmat, dengan penundaan jadwal Pilkada cukup membuktikan bahwa pemerintah konsisten dengan regulasi yang telah dibuat. Oleh karena itu, dari regulasi yang tersebar dan terserap memang sebaiknya Pilkada diundur.
Dosen Fakultas Hukum sekaligus Pengamat Hukum Tata Negara ini menambahkan, di tengah keadaan seperti 'Tatanan Baru' justru sangat radikal bahayanya. Terlepas dari kesadaran masyarakat apakah mereka menjadi pengantar virus atau berpotensi menerima virus.
"Itu sudah dibuktikan secara akademik baik empiris maupun normatif," tegasnya.
Lanjutnya, maka sangat bijaksana kalau penyelenggara Pemilu itu mempertimbangkan faktor-faktor yang muncul dari keadaan virus corona ini.
Sementara mengenai masa jabatan kepala daerah di Kalimantan Selatan berakhir pada Februari 2021 mendatang. Ini juga menurut Rakhmat tidak mempengaruhi dalam tatanan pemerintahan.
"Kalau secara administrasi tinggal memperpanjang Pelaksana Tugas (Plt) saja. Itu soal paling gampang dan tidak sulit," tutup mantan Anggota DPRD Kalsel ini.[fuad]
Tags
metro