Datangi KPU, Mila - Zainal Resmi Mendaftar Pilbup Tanbu

Datangi KPU, Mila - Zainal Resmi Mendaftar Pilbup Tanbu

BATULICIN - Sebagaimana diagendakan, pasangan Mila Karmila - Zainal Arifin akhirnya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu (Tanbu) untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pasangan yang siap bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tepatnya Pemilihan Bupati (Pilbup) Tanbu ini, datang sekitar pukul 03. 30 Wita ke Kantor KPU.

Mila - Zainal yang mendaftar melalui jalur independen tampak menyerahkan syarat pendaftaran di KPU Tanbu, Jumat (4/9/2020). Mila - Zainal merupakan pasangan kedua yang mendaftar di hari pertama pendaftaran calon Bupati - Wabup Tanbu.

Usai melakukan pendaftaran di KPU, pasangan Mila - Zainal segera diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Ulin.

"Kami bersyukur di hari pertama membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, sudah ada dua pasangan yang mendaftar, pagi dan sore hari ini," terang Ketua KPU Tanbu, Makhruri.

Menurutnya, berkas yang dimasukkan ke KPU akan diverifikasi pada 6 September hingga 12 September 2020. Jika ada kekurangan, bisa diperbaiki dari 14 sampai 16 September 2020.

Dijelaskan Makhruri, untuk penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu sendiri diputuskan pada 23 September 2020.

"Lolos melalui jalur independen itu sesuatu yang tidak mudah," imbuhnya. 

Sementara itu, Mila mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat hingga mereka berhasil melangkah ke sesi pendaftaran calon bupati melalui jalur independen.

"Perjuangan tahapan demi tahapan telah kami jalani, hingga membuahkan hasil mendapat sebanyak 23.699 dukungan. Ini menandakan masyarakat sudah cerdas," jelas Mila.[joni]
Lebih baru Lebih lama