Sosialisasikan Perbup, Dandim Bagikan Masker ke Pengujung Pasar

Sosialisasikan Perbup, Dandim Bagikan Masker ke Pengujung Pasar

BATULICIN - Sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan Dandim 1022/Tanah Bumbu, Letkol Cpn Rahmat Trianto, M.si, M.Tr (Han), Selasa (18/8/2020).

Bersama anggota Koramil 1022-02/KHI, anggota Polsek Kusan Hilir dan Pemerintah Kecamatan Kusan Hilir, Letkol Rahmat turun langsung membagikan masker di Pasar Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pembagian masker ini tak lain sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mensosialisasikan peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu.

Letkol Rahmat mengatakan, dalam mencegah penyebaran Covid-19 tentunya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga sangat penting dalam turut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut orang nomor satu di Makodim Bumi Bersujud ini, sesuai Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, tugas TNI di antaranya bersama-sama pemerintah daerah dan instansi-instansi lain serta Kepolisian melakukan pengawasan, pencegahan dalam rangka mensosialisasikan tata cara menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

"Makanya saya di Bumi Bersujud ini terus mensosialisasikan tentang pencegahan Covid-19, dengan mensosialisikan kepada masyarakat agar menerapkan protokol Kesehatan, yaitu dengan melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan meminta masyarakat agar menggunkan masker," jelasnya.

Camat Kusan Hilir, Dwi Murni menambahkan, bersama Dandim 1022 Tanbu dan Anggota Koramil Kusan hilir, pihaknya terus berkomitmen melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Perbup nomor 28 tahun 2020 pasal 15.

"Ada sanksi bagi yang tidak menaati protokol kesehatan seperti tidak pakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak. Sanksinya menghentikan kegiatan acara yang melanggar protokol kesehatan. Membersihkan sampah bagi yang tidak memakai masker," pungkasnya.[joni]
Lebih baru Lebih lama