BANJARMASIN – Tak ada istilah terbengkalai, jika proyek sudah direncanakan secara matang dengan anggaran yang telah tersedia. Apalagi hanya karena pimpinan di instansi pemerintah yang menangani proyek itu, memasuki purna tugas atau pensiun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, H Arifin Noor disebutkan tengah memasuki masa purnatugas. Karena itu, harus ada yang mengendalikan atas semua pekerjaan proyek, agar apa yang ditargetkan tercapai.
Terkait persoalan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin meminta Dinas PUPR untuk jangan sampai semua proyek terbengkalai..
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, Rabu (12/8/2020) mengatakan, sesuai bidang Komisi III akan terus melakukan pengawasan bidang infrastruktur pekerjaan pembangunan, karena proyek pembangunan merupakan tanggung jawab dinas tersebut.
Ia berharap, sebelum memasuki masa purnatugas atau pensiun, semua proyek infrastruktur bisa dikerjakan dengan baik, serta tidak meninggalkan proyek yang bermasalah.
“Jangan sampai saat masuk purnatugas, meninggalkan PR proyek tidak baik, apalagi sampai terbengkalai,” terangnya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, sebelum purnatugas Kepala Dinas yang bersangkutan harus mendelegasikan proyek-proyek prioritas, yang harus segera diselesaikan, terhadap pejabat yang ditunjuk sebagai Plt.
Khususnya, sambung Isnaini, terkait capaian pengerjaan proyek fisik yang dilakukan Dinas PUPR Banjarmasin.
“Kalau ada waktu akan kita gelar Rapat Dengar Pendapat dengan dinas tersebut. Mengingat kita masih fokus bahas APBD 2020 Perubahan dan KUA/PPAS 2021. Jadi kalau tidak sempat, akan kita tanyakan pas rapat Banggar,” pungkasnya.[toso]
Tags
metro