BANJARMASIN - Penambahan anggaran pengadaan gadget sebesar Rp100 juta untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin, Sabtu (22/8/2020).
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin mengungkapkan, penambahan anggaran untuk pengadaan gadget untuk DPMPTSP Kota Banjarmasin dianggap perlu untuk memperlancar pelayanan dinas yang bersangkutan.
Yamin menilai permintaan penambahan anggaran sangat mendasar, dalam rangka untuk memberikan pelayanan perizinan, secara online di masa pandemi Covid-19. Apalagi dinas yang bersangkutan masih kekurangan alat pendukung.
"Mereka sementara ini hanya menggunakan gadget masing-masing. Makanya dalam rapat kami menyetujui untuk dianggarkan. Tidak banyak, kurang lebih Rp100 juta," terang Yamin.
P
Menurut politisi Partai Gerindra ini, dengan adanya alokasi dana ini diharapkan pelayanan perizinan DPMPTSP Banjarmasin dapat tercover dengan baik dan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini untuk mendukung pelayanan di DPMPTSP, sehingga memudahkan masyarakat untuk membuat perizinan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Muryanta mengatakan, selama ini pihaknya memberikan pelayanan perizinan, secara online dengan menggunakan gadget pribadi pegawai.
Dengan adanyq gadget khusus ini, tentunya akan memaksimalkan dalam memberikan pelayanan perizinan di DPMPTSP, yaitu dengan sistem online.
"Sekarang mudah, warga tidak perlu ke kantor perizinan, lewat online bisa, selesai berkasnya akan langsung diantar melalui pos," tutupnya.[toso]
Tags
metro