Tujuh Kali WTP, Penataan Aset Masih Digarisbawahi

Tujuh Kali WTP, Penataan Aset Masih Digarisbawahi

BANJARMASIN – Penataan aset selalu menjadi catatan penting dalam hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi kalau kita lihat aset inikan mulai dari awal sampai sekarang selalu menjadi ganjaran," terang Imam Suprastowo, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, usai Rapat Paripurna,Kamis (9/7/2020).

Rapat paripurna sendiri beragendakan pandangan fraksi mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) Pendapatan Belanja Daerah 2019

"Seharusnya Wajar Tanpa Pengecualian ini mengacu kepada aset yang beres maka tertib administrasinya,” imbuhnya.

Dari mulai awal WTP diberikan sampai yang ketujuh, penataan aset selalu digarisbawahi. Tentunya ini memerlukan keseriusan Pemprov Kalsel dalam penanganan yang lebih serius.

“Karena aset ini memang ada yang sekarang ini posisinya dikuasai oleh pihak ketiga. Misalnya Kawasan Penebangan Ekonomi Terpadu (Kapet) itu tanahnya sudah banyak yang dikuasai pihak ketiga,” beber politisi PDIP ini.

Menurut Imam, pihaknya dari Komisi II akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Ini juga merupakan ranah yang ada di Komisi II.

“Kita akan dalami di sini nanti, jadi kita akan perintahkan anggota fraksi PDIP yang ada di Komisi II untuk segera memanggil bidang aset,” tutupnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama