Demo RUU HIP, Aliansi Banua: Tak Ada Bahasa Ditunda

Demo RUU HIP, Aliansi Banua: Tak Ada Bahasa Ditunda

BANJARMASIN - Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai kontrak di mana-mana, termasuk di Kalimantan Selatan.

Kali ini, Jumat (10/7/2020), Aliansi Rakyat Banua Lambung Mangkurat mengekspresikan protes mereka dengan menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kalsel.

Ketua Aliansi, Tubagus mengungkapkan, aksi ini didasari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyesuaikan dengan maklumatnya, yang mana menolak dengan keras RUU HIP dan meminta untuk dibatalkan.

"Permintaannya adalah jangan diteruskan dan dicabut. Jangan ada bahasa ditunda dalam bentuk apapun, ini harus dicabut," tegasnya.

Aksi ratusan pendemo dari berbagai kelompok massa di Banua ini disambut Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas. 

"Intinya meminta kepada DPRD Kalsel untuk meneruskan ke DPR RI maupun MPR RI, agar RUU HIP yang saat ini menjadi rancangan yang akan dibahas itu minta untuk dibatalkan," tutur Suripno usai menghadapi massa aksi.

Menurut Suripno, keinginan yang disampaikan oleh massa aksi sudah disetujui dan ditindaklanjuti dengan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Ketua DRPD Kalsel dan ditandatangani.

"Ikut menolak karena kita mempertimbangkan adanya penolakan dari MUI dan penolakan dari beberapa organisasi, termasuk aliansi ini, serta penolakan itu sudah ditandatangani akan disampaikan ke pusat," tegasnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama