Tenggak Miras, Dua Orang Digiring Satpol PP

Tenggak Miras, Dua Orang Digiring Satpol PP

KUALA KAPUAS - Dua pria terpaksa berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas. 

Itu setelah mereka kedapatan tengah asyik pesta minuman keras di area pelabuhan GPU Manggatang Tarung, Jalan Kalimantan, Kuala Kapuas, Minggu (5/7/2020).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Ricky Adi Saputra menyampaikan, keduanya digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Kapuas.

"Dalam patroli tersebut kami mendapati dua orang warga sedang mengonsumsi minuman keras di kawasan GPU Manggatang Tarung Kuala Kapuas," kata Ricky,     Senin (6/7/2020).

Kedua warga yang diamankan berinisial Ar dan Rh yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan diamankan ke kantor Sat Pol PP Kapuas untuk diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap anak-anak remaja yang nongkrong di kawasan tersebut guna mengantipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Diharapkan kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak baik di luar maupun dalam rumah agar jangan sampai terjerumus ke pergaulan yang salah," tegasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama