BANJARMASIN – Penataan aset yang dilaporkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sering menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPR) Republik Indonesia, khususnya terhadap laporan keuangan.
Mengenai penilaian tersebut Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor pun angkat bicara usai Rapat Paripurna dengan DPRD Kalsel, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, Pemprov Kalsel masih terus menelusuri mengenai hal tersebut, agar penataan aset benar-benar diinventarisir.
"Penataan aset Pemprov Kalsel ini mau dilakukan secara digital maupun manual yang penting dikerjakan, Itu teknisnya nanti," ujarnya pria yang akrab disapa Paman Birin ini.
Sahbirin menambahkan, masukan yang telah dikemukakan DPRD Kalsel kepada pihak Eksekutif untuk mengupayakan segera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut dan ditindaklanjuti.
"Ini menjadi telahaan kita untuk diperbaiki," jelas Sahbirin.
Sehubungan itu, Wajar Tanpa Opini (WTP) yang telah diraih oleh Pemprov Kalsel juga tak luput dari permasalahan penataan aset tersebut. Pemprov juga menyakini dapat menyelesaikan masalah ini dalam kurun waktu 60 hari.[fuad]
Tags
metro