KOTABARU - Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 digelar DPRD Kabupaten Kotabaru. Sidang mengagendakan pidato Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, Senin (20/7/2020).
Pada rapat yang dilangsungkan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru ini, Sayed menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021.
Bupati Sayed dalam pidatonya, menyampaikan, target pendapatan daerah tahun 2021 sebesar lebih dari Rp1,5 triliun, dengan target pembiayaan daerah sebesar Rp20 miliar.
Sayed mengakatan, dalam rangka mengantisipasi adanya wabah Covid-19 yang berpengaruh pada masyarakat, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 didorong menjadi, Percepatan Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Sosial.
Adapun kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Kotabaru, lanjutnya, ada enam kebijakan, yaitu pertama; penyediaan anggaran, kedua; penguatan infrastruktur penanganan Covid-19, ketiga; penguatan puskesmas dan faskes Tk.1 sebagai screening covid-19.
Kemudian keempat; peningkatan penyebarluasan informasi pencegahan covid-19, kelima; peningkatan ketersediaan, akses, kualitas konsumsi pangan dan kebijakan, keenam; penyediaan fasilitas sesuai protokol kesehatan covid-19 ,di antaranya wastafel dan hand sanitizer.
Sedangkan untuk belanja daerah, dipaparkan Sayed, akan diprioritaskan pada enam kegiatan yang terkait pada tema, yaitu pertama; pembangunan sektor ekonomi, pariwisata, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kotabaru.
Kedua; pembangunan ekonomi dengan bertumpu pada agrobisnis pertanian, ketiga; peningkatan SDM, keempat; peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan, kelima; perbaikan sistem bantuan dan penanggulangan kemiskinan, dan keenam; peningkatan tata kelola pemerintahan.
Menutup pidatonya, Sayed jafar mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan terlibat dalam pelaksanaan pembangunan ke depan untuk menuju Kabupaten Kotabaru yang lebih baik.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis S.Sos, dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Kepala SKPD, serta perwakilan Forkopimda.[zainuddin]
Tags
metro