Pedagang HSU Mengadu, Dewan Kalsel Layangkan Surat ke Pemkab Tabalong

Pedagang HSU Mengadu, Dewan Kalsel Layangkan Surat ke Pemkab Tabalong

BANJARMASIN – Beberapa hari lalu, DPRD Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Ini terkait penyampaian aspirasi dari persatuan pedagang HSU di pasar mingguan Kabupaten Tabalong.

Aspirasi tersebut mengungkap fakta jika para pedagang kaki lima keliling mingguan dari HSU, tidak bisa berjualan di wilayah Kabupaten Tabalong.

Mengenai hal tersebut, pihak DPRD Kalsel telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk meminta pertimbangan kembali terhadap kebijakan tersebut.

"Kita sudah kirimkan surat ke Pemkab Tabalong untuk mempertimbangkan kembali kebijakan disana," ujar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Hormansyah, Selasa (21/7/2020).

Larangan tersebut didasari dengan alasan demi penanganan Covid-19. Namun demikian para pedagang dari HSU meminta agar tidak ada larangan, tetapi diberi kelonggaran sesuai protokol kesehatan. 

Seperti di Barito Timur, cukup memperlihatkan hasil rapid test agar dapat menjalankan usaha atau berdagang.

Terkait itu, Hormansyah mengharapkan agar Gugus Tugas Tabalong secara arif dan bijak meningkatkan protokol kesehatan di sana, khususnya bagi para pedagang yang bermukim di tempat tersebut.

"Kita harap dalam waktu dekat sudah ada jawaban dari pihak Pemkab Tabalong," jelasnya.

Dewan pun tidak menutup kemungkinan akan memanggil Pemkab Tabalong untuk duduk bersama membicarakan permasalahan ini.

"Pemanggilan itu nanti kita rencanakan kembali," tutupnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama