KUALA KAPUAS - Sepasang muda-mudi di Kota Kuala Kapuas diamankan petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas. Mereka digaruk saat asyik pacaran saat larut malam di Taman Askari, di Jalan Trans Kalimantan, Selasa (7/7/2020).
Kasi Data dan Informasi Satpol PP dan Damkar Kapuas, Rony Dwianto menyebutkan, dalam giat patroli pihaknya mendapati pasangan yang sedang pacaran saat tengah malam, kemudian langsung diamankan ke Mako Satpol PP dan Damkar.
"Pasangan yang kami amankan ini berinisial Id (20) dari Sei Rimbut dan Nw (16) dari Kecamatan Pulau Petak, keduanya kami data dan dimintai keterangan," kata Rony, Selasa (7/7/2020).
Setelah dilakukan interogasi, lanjut Rony, ternyata didapati laki-laki tersebut terindikasi mengonsumsi obat-obatan terlarang
"Dan langsung kami berikan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," beber Rony.
Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Ricky Adi Saputra mengatakan, patroli yang dilakulan Satpol PP dan Damkar yaitu menyusuri wilayah kota Kuala Kapuas.
Selain mengawasi keamanan aset-aset daerah, juga untuk melaksanakan dan mengetahui serta mencegah adanya pelanggaran Perda maupun Perkada oleh masyarakat.
Patroli yang dilaksanakan Satpol PP dan Damkar rutin pada pagi, siang dan malam hari. Ini dilakukan guna menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kita tidak inginkan ada hal negatif terjadi yang dapat meresahkan masyarakat. Suasana yang aman, nyaman dan kondusif merupakan harapan kita bersama," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
Peristiwa