Lestarikan Primata, Dewan Dukung Pembuatan Perda Kawasan Konservasi

Lestarikan Primata, Dewan Dukung Pembuatan Perda Kawasan Konservasi

BANJARMASIN – Payung hukum mengenai pelestarian kawasan konservasi segera digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan. Peraturan Daerah (Perda) ini salah satunya dimaksudkan agar kawasan itu dapat dijaga kelestariannya.

“Sudah ada usulan dari eksekutif yaitu dari Dinas Kehutanan untuk membuat Perda kawasan ekosistem esensial. Perda ini nantinya menjadi payung hukum dibuatnya suatu kawan ekosistem esensial dan salah satu tujuannya untuk melestarikannya,” ujar Zulfa Asma Vikra, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (15/7/2020).

Di dalam Perda, nantinya melibatkan pemberdayaan masyarakat sekitar agar turut bisa menjaga. Perda ini juga sudah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020 dan akan dimulai penggarapannya beberapa bulan ke depan.

“Sudah masuk di Prolegda 2020, tapi beberapa bulan ke depan akan difokuskan. Kami sangat mendukung karena ini cukup baik,” imbuhnya.

Selain itu, Zulfa juga menjelaskan, hasil rapat dengan dinas dan aktivis lingkungan. Bahwa ditemukannya orang utan di beberapa daerah. Yang menurutnya secara teori selama ini tidak ada di Kalsel.

“Terutama tadi tentang ditemukannya orang utan di daerah Kalsel, tapi tadi sudah disepakati oleh semua dinas dan aktivis lingkungan yang terlibat di bidang tersebut orang utan di Kalsel memang ada,” jelasnya.

Sehingga yang menjadi langkah ke depannya orang utan di Kalsel bisa menjadi suatu kawasan konservasi atau berupa kawasan ekosistem esensial.[fuad]
Lebih baru Lebih lama