Legislatif Kota segera Bahas Pertanggungjawaban APBD 2019

Legislatif Kota segera Bahas Pertanggungjawaban APBD 2019

BANJARMASIN - Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina pada Rapat Paripurna awal Juli lalu, segera dibahas DPRD Kota Banjarmasin.

“Kami akan menjadwalkan pembahasan APBD tahun anggaran 2019 pekan depan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin, di sela Rapat Bersama dengan pengusaha Advertising, Kamis (16/7/2020).

Dikatakan Yamin, pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dilakukan secara marathon melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin.

Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, dalam bentuk laporan keuangan merupakan amanah Undang-Undang nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

“Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 itu akan dibahas secara marathon melalui Banggar, sehingga cepat selesai,” katanya.

Sementara itu menurut Wakil Ketua DPRD Tugiatno dari PDIP, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta telah disetujui dan diubah oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya SH MH didampingi Wakil ketua HM Yamin, Hj Ananda dan Tugiatno, Walikota Ibnu Sina dalam laporannnya mengemukakan, realisasi Pendapatan Daerah yang ditetapkan dalam Perubahan APBD tahun 2019 sebesar Rp1.774.460.843.482,0 dan terealisasi sebesar Rp1.655.274.981.242,65 miliar atau 93 persen.

Menurutnya, dari jumlah realisasi pembiayaan atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan menghasilkan netto pembiayaan sebesar Rp362 miliar lebih. Kemudian jumlah defisit ditambah dengan jumlah nett pembiayaan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) murni tahun anggaran 2019 sebesar Rp269 miliar lebih.

Dalam kesempatan itu, Walikota Ibnu Sina memaparkan perhitungan nilai aset  dimiliki Pemkot Banjarmasin per 31 Desember 2019 sebesar Rp5,4 triliun. Dengan total kewajiban kewajiban per 31 Desember 2019 sebesar Rp37,399.460.798,00 dan nilai ekuitas sebesar Rp5,3 triliun.[toso]
Lebih baru Lebih lama