BANJARMASIN - Kunjungan Kerja (Kunker) dilakukan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Kantor DPRD Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kunker ini untuk membahas anggaran pendidikan di masa Covid-19.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, Senin (20/7/2020), kunker ke DPRD Katingan dilakukan dalam rangka untuk menggali informasi terkait adanya Surat Keputusan (SK) 4 menteri, khususnya mengenai pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, dengan wabah virus Corona ini, seluruh tatanan kehidupan berubah, tidak hanya bidang ekonomi saja tetapi dunia pendidikan terdampak.
Ia mengatakan, untuk dunia pendidikan di Kota Banjarmasin tentunya sangat berdampak dan terjadi perubahan sistem pembelajaran, di mana Pemkot Banjarmasin memberlakukan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau di rumah dengan sistem online.
"Daerah zona hijau diperbolehkan belajar di sekolah. Kalau daerah zona kuning apalagi merah harus jarak jauh atau di rumah lewat daring dan semacamnya," ujar politisi Golkar ini kepada wartawan.
Matnor menambahkan, dampak pandemi Covid-19 ini, sepertinya hampir semua daerah melaksanakan aturan tersebut. Tetapi permasalahannya berbeda-beda, termasuk di Katingan ini dengan Kota Banjarmasin.
Kondisi daerah Katingan memang tidak sama dengan Banjarmasin, sebagai ibukota provinsi Kalsel, legislator kedua daerah berpendapat sama dengan perlu dilakukan penyesuaian anggaran. Ini untuk menunjang kelancaran era baru pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini.
”Konsep legislatif Kabupaten Katingan hampir memasuki pembahasan anggaran, mengusulkan penambahan anggaran pendidikan di pembahasan APBD perubahan tahun ini oleh pemerintah daerahnya,” katanya.
Berkaitan dengan itu, sambungnya, Komisi IV DPRD Banjarmasin akan mempertimbangkan dan memperjuangkan usulan penambahan anggaran pada APBD perubahan.
Karena penambahan anggaran untuk sekolah, dengan kondisi seperti ini, membuat operasional sekolah bertambah, salah satunya untuk pengadaan perangkat daring. Belum lagi kebutuhan paket datanya atau personel guru yang menghubungi anak-anak didiknya.
“Artinya penambahan terhadap dunia pendidikan sangat perlu, setelah kami mengkaji dari DPRD Katingan ini. Karena anak didik wajib belajar walaupun di masa pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, wabah virus corona di Kota Banjarmasin hingga sekarang masih cukup tinggi, bahkan sudah hampir 2.000 kasus yang terdeteksi tertular positif.
Dengan demikian hampir semua wilayah, masuk zona merah penularan, hingga tidak memungkinkan Kota Banjarmasin melakukan proses belajar mengajar di sekolah dengan tatap muka dan tetap harus dengan PJJ.[toso]
Tags
metro