BATULICIN - Sudah berjalan sebelum masa Covid-19, lomba desa tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pun diputuskan tetap dijalankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanbu.
Surat larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meniadakan lomba sendiri telah diterima DPMD Tanbu. Hanya saja, surat ini diterima di tengah pelaksanaan lomba.
Kepala DPMD Tanbu, Nahrul Fajeri melalui Kabid Penyelenggaran Pemerintah Desa, Ichsan Shirazi, Selasa (7/7/2020) mengungkapkan, pihaknya baru mendapat surat larangan dari Kemendagri itu setelah lomba berjalan.
"Jadi setelah lomba berjalan dua bulan, tepatnya sejak dimulai tingkat Kecamatan dari bulan Februari dan lomba tingkat Kabupaten itu dari bulan Maret, tiba-tiba di bulan April ada surat untuk meniadakan lomba desa itu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," terangnya.
Menurutnya, karena sudah terlanjur jalan, tentunya tanggung untuk dihentikan lomba desa itu di tengah jalan. Karenanya diputuskan tetap lanjut sesuai arahan pimpinan dalam menentukan pemenang lomba desa itu.
Ichsan memaparkan, untuk juara lomba desa tingkat kabupaten tahun 2020 sendiri akan diikutkan pada lomba desa tingkat provinsi di tahun 2021.
"Jadi siapa yang menang dalam lomba desa nantinya akan kita ikutkan di tingkat provinsi pada 2021," jelasnya.
Rencananya, 10 Juli 2020 ini akan digela rapat pleno dalam menentukan pemenang lomba.[joni]
Tags
metro