KUALA KAPUAS - Seorang pria berinisial MR (29) diamankan petugas gabungan yang sedang bertugas di Posko Covid-19 perbatasan Kuala Kapuas, tepatnya di area UPTD timbangan, Jalan Trans Kalimantan km, 12,5 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti R Adawiyah mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Juli 2020 sekira jam 11.35 WIB.
"Terlapor terbukti menguasai dan atau memiliki senjata tajam jenis pisau pada saat melintas di posko Covid-19 jembatan timbang," beber Iptu Siti, Senin (20/7/2020).
Saat itu, lanjut dia, dari belakang terlapor ada seseorang yang tidak dikenal yang berteriak "Ini orang mencurigakan" hingga kemudian petugas posko mengamankan terlapor.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bilah senjata tajam yang diselipkan di bagian perutnya.
Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Kapuas Timur," terang Siti.
Barang bukti yang diamankan dari terlapor berupa 1 bilah pisau dengan ukuran panjang 22 sentimeter dan lebar 1,5 sentimeter dengan menggunakan sebuah hulu pengangan dari kayu warna coklat dengan panjang 16 sentimeter.
"Pelaku dan barang bukti kini kami amankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.[metrokalimantan]
Tags
Peristiwa