KUALA KAPUAS - Dampak dari dilanjutkannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 mengharuskan setiap kegiatan penyelenggaraan tahapan Pilkada menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Ini guna pencegahan dan pengendalian penularan wabah Virus Corona.
Bawaslu Kabupaten Kapuas melalui Koordinator Sekretariat (Koorsek) menyalurkan APD kepada jajaran Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kapuas, Untung Supriadi menyampaikan, pihaknya telah mendistribusikan APD Protokol Kesehatan tersebut. Ini dimaksudkan untuk membekali jajaran pengawas saat melaksanakan pengawasan pencocokan penelitian (Coklit) yang dimulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
"APD prokes itu untuk giat pengawasan Panwas Kecamatan dan PKD se Kabupaten Kapuas sudah didistribusikan kemarin," kata Untung melalui pesan aplikasi, Sabtu (18/7/2020).
Sesuai dengan pembagian wilayah kata dia para staf di kesekretariatan juga telah mengantarkan APD tersebut ke masing-masing kecamatan yang dimulai sejak tanggal 16 sampai 18 Juli ini.
"APD yang dimaksud berupa masker, face shield, sarung tangan dan vitamin, pun juga disampaikan ke masing-masing Sekretariat Kecamatan," tutur Untung.
Sementara Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo menyampaikan, pihaknya berharap selama pelaksanaan Coklit jajaran pengawas di Kecamatan, desa dan kelurahan selalu mengedepankan protokol kesehatan.[zulkifli]
Tags
metro