BATULICIN - Rapat internal digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Kusan Hulu di kediaman Kepala BPD Karang Sari, Minggu (21/6/2020) malam.
Rapat ini membahas aspirasi warga untuk selanjutnya disampaikan ke Pemerintahan Desa (Pemdes) oleh anggota BPD.
Dari 7 anggota BPD Karang Sari, hanya 5 yang berhadir pada rapat ini, sementara 2 lainnya absen
"Rapat malam ini membahas adanya aspirasi warga kepada anggota BPD," tutur Kepala BPD Karang Sari, Santoso kepada metrokalimantan.com
Hasil rapat internal ini akan disampaikan dalam rapat bersama Pemdes pada 24 Juni 2020.
Santoso berharap aspirasi masyarakat Desa Karang Sari bisa diselesaikan bersama-sama pada saat rapat nanti.[joni]
Tags
Humaniora