KUALA KAPUAS - Kendati masih di tengah Pandemi Virus Corona, tahapan Pilkada serentak tahun 2020 Kalimantan Tengah dilanjutkan kembali. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas bahkan mulai tancap gas melakukan persiapan.
Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo menyampaikan, pihaknya juga sudah melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwas Kecamatan Pulau Petak.
"Hal ini dilakukan mengingat akan diaktifkan kembali Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kapuas dimulai sejak 15 Juni 2020," kata Iswahyudi kepada metrokalimantan.com, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, di Kabupaten Kapuas ada 51 orang Panwascam, 231 Pengawas Kelurahan dan Desa serta 102 orang yang bertugas untuk sekretariat.
Mengingat tahapan Pilkada serentak tahun 2020 ini masih dalam suasana Covid-19, tentu pengaktifan kembali jajaran adhock tetap mempertimbangkan serta memperhatikan protokol kesehatan.
"Minimal memakai masker, handsanitizer, cuci tangan, menggunakan sarung tangan dan jaga jarak," terang Iswahyudi.
Hal itu, lanjut dia, juga sudah termasuk dalam Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020.
"Jadi tugas Bawaslu juga untuk pengawasan prosedur itu sudah dilaksanaan oleh penyelenggara dan peserta Pemilu," tukasnya.[zulkifli]
Tags
Humaniora