BANJARMASIN - Program replanting alias peremajaan kelapa sawit menjadi fokus Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan produksi kelapa sawit yang sempat mengalami penurunan.
"Ternyata di tahun 2019 kemarin targetnya dari 4.700 hektare turun menjadi 4.500 hektare. Itupun tidak tercapai," ujar Ketua Komisi II, Imam Suprastowo usai rapat kerja dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Senin (15/6/2020).
Sedangkan tahun 2020 ini ditargetkan ada 2.500 hektare untuk program replanting tersebut. Tentunya Kabupaten harus andil dan bergerak dalam program tersebut. Di antaranya Kabupaten Banjar yang telah bersedia untuk memberikan pendampingan.
"Karena ini dana replanting bukan dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) ataupun Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN), tetapi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," jelasnya.
Sehingga sangat disayangkan apabila program replanting tidak dimanfaatkan dengan baik.
Terkait itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel berperan dalam memberikan usulan Rekomendasi Teknis (Rekomtek).
"Kami dari Disbunnak hanya mengusulkan rekomendasi teknis (Rekomtek). Setelah mendapat persetujuan dari yang kami usulkan itu, baru bisa dicairkan anggarannya oleh BPDPKS," tutup Hj Suparmi, Kepala Disbunnak.[fuad]
Tags
metro