Pelaku Penembakan Kades Jirak Diringkus Polisi

Pelaku Penembakan Kades Jirak Diringkus Polisi

BANJARMASIN - Pelaku penembakan yang menewaskan Suriansyah (38), Kepala Desa (Kades) Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya ditangkap polisi, Jumat (26/6/2020) sekira pukul 01.30 Wita.

"Sudah tertangkap tersangkanya," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifai.

Diuraikannya, pria berinisial H alias A (33) itu ditangkap Tim Gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Kelua di Desa Jirak.

"Tersangka dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Rifai mengungkapkan, motif penembakan tersebut karena dipicu dendam.

"Iya, dendam pribadi karena dipecat dari aparat Desa setempat," ungkapnya.

Dilanjutkannya, pelaku dipecat dari perangkat desa sekitar dua bulan lalu. Pemecatan itulah membuat tersangka sakit hati hingga nekat melakukan aksi sadis itu.

"Motif sakit hati, karena tersangka sekitar 2 bulan yang lalu sebelum bulan Ramadhan diberhentikan sebagai perangkat Desa Jirak, Kecamatan Pugaan oleh korban selaku Kades Jirak," bebernya.

Diketahui sebelumnya, penembakan terjadi di Desa Ampukung RT 1, Kecamatan Kelua pada Rabu (24/6/2020) malam. Korban ditemukan sejumlah saksi mata, tergeletak tak bernyawa di sekitar jembatan Desa Ampukung.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya senapan angin merek Sharp ACC Spesial dengan 10 butir amunisi kaliber 4,5 milimeter.

Selain itu, polisi juga menyita satu lembar baju kaos warna biru milik korban, satu lembar sarung warna kombinasi kotak kotak hijau tua, satu unit sepeda motor dinas merk Honda Vario warna merah bernomor Polisi DA 6979 UBU dan satu unit Hp milik korban.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama