BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan meminta pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Ini untuk kebutuhan dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintah DPRD Kalsel, Rabu (10/6/2020).
"Bagaimana kami bekerja selama masa pandemi ini, jadi ada 13 item APD kami usulkan ke pemerintah provinsi Kalsel. Itu semua kebutuhan dari tingkat PPK, PPS, PPDP dan KPPS," terang Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.
Menurut Sarmuji, pihaknya tidak menginginkan adanya bantuan berupa uang, tetapi menginginkan pengadaan barangnya. Ini dikarenakan dalam penambahan barang tersebut memerlukan proses yang panjang, jadi dikhawatirkan tidak cukup waktu.
Nantinya sebagian APD juga akan diperuntukkan untuk masyarakat yang memilih.
"Jadi pemilih juga dimasukan sebagian dalam APD yaitu masker dan juga ada sarung tangan plastik untuk mereka," jelasnya.
Senada dengan KPU, pihak Bawaslu juga menginginkan hal yang sama. Diharapkan APD ini segera disiapkan, karena berkenaan dengan jadwal tahapan pemilih yang telah berlangsung.
"Kami perlu material jadi seperti apa solusinya nanti. 15 Juni 2020 ini sebenarnya kami sudah butuhkan APD tersebut," kata Komisioner Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie.
Mengingat tanggal tersebut pihaknya sudah memasuki masa kerja, sehingga diserahkan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya.
"Sudah kami ajukan ke Komisi I DRPD Kalsel untuk diperjuangkan ke pemerintah daerah dan mudahan pemerintah daerah memfasilitasinya," pungkasnya.
Selain pengajuan APD, KPU dan Bawaslu juga meminta penambahan anggaran sekitar Rp5,5 miliar. Anggaran tersebut diperlukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), kemudian santunan kalau ada terpapar Covid-19 dan honor ad hoc penyelenggara.[fuad]
Tags
metro