Dewan segera Rekomendasikan Tuntutan GTKHNK 35+ ke Pusat

Dewan segera Rekomendasikan Tuntutan GTKHNK 35+ ke Pusat

BANJARMASIN – Kedatangan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) 35+ Kalimantan Selatan tampak disambut positif Komisi IV DPRD Kalsel. Para legislator di Komisi ini juga berjanji menyampaikan tuntutan para guru. 

“Ini kami sangat setuju dan akan segera membuat rekomendasi bahwa meminta kepada Pemerintah Pusat untuk pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya untuk guru mengutamakan kepada honorer dengan tidak melihat batasan umur tapi melihat masa pengabdianya,” tutur Ketua Komisi IV, Luthfi Saifuddin kepada awak media usai rapat, Kamis (25/06/2020).

Menurut Luthfi, masa pengabdian mereka yang telah puluhan tahun telah teruji. Sehingga tidak lagi melakukan tes kompetensi untuk menjadi PNS.

“Ujian tes penerimaan PNS untuk guru melihat dari kompetensi. Sedangkan mereka ini sudah teruji dari belasan tahun mengajar. Jadi pengabdian mereka selama ini harus dihargai dengan pengakatannya,” jelas Politisi Gerindra ini.

Berkenaan dengan kesempatan tersebut, Komisi IV menyampaikan kepada para guru mengenai tambahan program Indonesia Pintar. Ini merupakan program perdana yang diberikan kepada Kalsel melalui aspirasi.

“Pada kesempatan tadi terkait ada tambahan bagi penerima program Indonesia pintar untuk siswa SMA dan SMK. Untuk kota Banjarmasin mendapatkan 800 siswa tambahan. Kira-kira Rp1 juta per bulan untuk setiap siswa. Ini yang jalur aspirasi baru pertama kali,” terangnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama