BUNTOK - Malang nasib yang dialami seorang pria warga Desa Malitin Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Belum tuntas berbulan madu, Ia malah keburu ditangkap polisi.
Sahbudin (30) harus meringkuk di balik jeruji besi, karena harus mempertaggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum.
Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Karau Kuala, Ipda Bambang Priyanto mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan dari H Kaspul Anwar (46) warga Kelurahan Bangkuang.
Ia melapor bahwa gedung waletnya yang berada di pinggir Jalan Hauling PT MUTU Km 25 Desa Malitin dimasuki dan dicuri sarangnya pada 28 Maret 2020 lalu, sekira pukul 01.00 WIB.
"Jadi, modus operandi pelaku ini dengan cara menggali lubang di tanah ke arah bagian dalam bangunan di bagian sisi belakang bangunan sarang walet tersebut agar bisa masuk ke dalam gedung," ungkapnya, Senin (15/6/2020).
Dibeberkan Kapolsek, penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek setempat, Aiptu Dadang SN dibantu Unit Resmob Polres Barsel.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut," pungkasnya.[kenedy]
Tags
Peristiwa