BANJARMASIN - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan mendukung wacana pemberian insentif ekonomi untuk menopang daya hidup pers yang ikut terdampak pandemi Covid-19.
Pemberian insentif ini bukan semata kepentingan pers, melainkan supaya pers tetap kuat menjadi sarana komunikasi dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Sekarang saatnya negara mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers,” ujar Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli, Jumat (15/5/2020).
JMSI Kalsel juga menyepakati kesimpulkan konferensi Dewan Pers bersama asosiasi dan pekerja pers Indonesia, Kamis (14/5/2020) melalui link zoom bertajuk “Selamatkan Warga, UMKM, Dunia Usaha, dan Pers Indonesia!.”
Ini, lanjut Milhan, mendorong negara untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20 persen dari harga per kilogram komoditas tersebut.
Kemudian mendorong Negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30 persen dari tagihan per bulan pada periode Mei hingga Desember 2020.
Selanjutnya mendorong Negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers.
Juga mendorong Negara menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama masa pandemi Covid-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan.
Mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Selain itu, juga mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti antara lain Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Microsoft, dll.
Komponen atau hasil pemungutan pajak pendapatan ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalisme di negeri ini.[mia]
Tags
Peristiwa