PALANGKA RAYA - Sebelum melaksanakan salat berjemaah di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ada beberapa poin yang harus dipatuhi oleh jemaah dan pengurus masjid maupun musala.
Beberapa poin yang harus dipatuhi oleh jemaah dan pengurus masjid, maupun musala sebelum melaksanakan salat berjamaah tersebut tertuang dalam surat imbauan yang telah dikeluarkan berlaku pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang.
"Aturan ini berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Agama Kemenag Kota Palangka Raya, dengan MUI serta tokoh agama di Kota Palangka Raya," ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya, KH Zainal Arifin, Jumat (29/5/2020).
Diuraikannya, poin-poin yang harus dipatuhi oleh jemaah dan pengurus masjid maupun musala tersebut, di antaranya sebelum memasuki masjid atau musala jemaah wajib mencuci tangan dengan air sabun, menjaga jarak aman dan merenggangkan shaf atau barisan dengan jemaah yang lain.
"Setiap jemaah dapat membawa kelengkapan salat atau sajadah sendiri dari rumah. Adapun pengurus masjid atau musala juga harus melakukan penyemprotan rumah ibadah sebelum memulai ibadah," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, jemaah tidak diperkenankan membawa anak kecil berusia di bawah 10 tahun, dan yang diperbolehkan beribadah merupakan masyarakat yang tinggal di komplek atau lingkungan sekitar masjid atau musala.
Kemudian, bagi masyarakat atau jamaah yang mengalami sakit atau memiliki penyakit degeneratif seperti diabetes, jantung, hipertensi dan ginjal tidak diperkenankan beribadah di masjid atau musala untuk sementara waktu.
Pun jemaah yang terinfeksi penyakit flu atau batuk disarankan untuk tidak salat berjamaah terlebih dahulu.
"Untuk salat jumat, khatib dapat mempersingkat materi khutbah namun tetap memperhatikan syarat dan rukun khutbah," imbuhnya.
Ditambahkannya, bagi warga yang baru datang usai bepergian dari luar kota, dalam kurun waktu dua pekan hendaknya tidak ikut salat berjamaah di masjid atau musala.
"Bagi para imam salat jumat dianjurkan membaca doa qunut nazilah atau doa tolak bala selama pelaksanaan salat jumat di masa pandemi Covid-19," pungkasnya.[metrokalimantan]
Tags
Humaniora