KOTABARU - Imbauan untuk mematuhi aturan pemerintah, tak henti-hentinya disampaikan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar. Ini tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Kami mengajak masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan pemerintah, melaporkan diri apabila datang dari luar daerah, kurangi kegiatan di luar rumah, selalu gunakan masker, cuci tangan yang bersih, dan jaga pola hidup sehat," pinta Sayed, Senin (18/5/2020).
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kotabaru ini menuturkan, dengan taatnya masyarakat dengan aturan pemerintah, masyarakat telah membantu pemerintah melawan Covid-19.
"Maskermu menyelamatkanku, maskerku menyelamatkanmu," imbuhnya.
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kotabaru terkonfirmasi sebanyak 7 kasus, 6 orang dalam perawatan, dan 1 orang dinyatakan sembuh.
Sayed juga mengungkapkan, Kotabaru bertambah 4 kasus positif baru.
"Terkonfirmasi positif baru sebanyak 4 kasus, dengan inisial Bak (46), Y (35), An (50), dan I (17) semua laki laki," jelasnya.
Penambahan kasus baru hari ini berlokasi di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, dan Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.
"Semuanya dari klaster Gowa," tutup Sayed.[zainuddin]
Tags
Peristiwa