PULANG PISAU - Sebanyak 21 Santriwati asal Kabupaten Pulang Pisau yang memondok pesantren atau ponpes Darul Hijrah, Martapura, Kalimantan Selatan kembali ke daerah asal masing-masing.
Para santriwati ini berasal dari tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, yakni Kecamatan Maliku, Pandih Batu dan Kahayan Hilir.
Kedatangan para santriwati itu pun dikawal langsung oleh Satlantas Polres Pulang Pisau.
"Kedatangan 21 santriwati dari Darul Hijrah Putri Martapura dan didampingi 3 ustazah pendamping, karena diliburkan pihak Ponpes selama 53 hari dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr Muliyanto Budihardjo kepada sejumlah awak, Selasa (14/4/2020).
Menurut dr Mul, semua santriwati yang kembali dari Ponpes itu sudah dikarantina selama 20 hari di daerah setempat. Artinya, semua santriwati sebelum diliburkan sudah mendapatkan surat keterangan kesehatan dari pondok dan dokter setempat.
"Para santriwati diberangkatkan dengan bus, disuruh cuci tangan lalu dicek suhu tubuh dan pendataan serta barang-barang mereka sebelum dilakukan penyemprotan terlebih dahulu," ungkapnya.
Ia menambahkan sejumlah santriwati yang mengalami batuk diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
"Santri dijemput oleh masing-masing keluarga, untuk sopir bus juga dilakukan pemeriksaan," tutupnya.[manan]
Tags
Peristiwa