KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke tiga masa persidangan II tahun 2020 di ruang paripurna, Selasa (21/4/2020).
Paripurna kali ini berbeda dari sebelumnya, menyesuaikan saat pandemi Corona saat ini, rapat pun
berlangsung melalui video conference (vicon).
Paripurna DPRD Kapuas dipimpin oleh Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Waket I Yohanes, ST, Waket II Evan Rahman Saputra dan anggota lainnnya.
Rapat dihadiri oleh Pj Sekda Kapuas, H Masrani, Forkopinda, dan serta diikuti beberapa perwakilan SOPD.
Rapat paripurna melalui vicon menjadi salah satu cara untuk tetap melaksanakan sejumlah agenda pemerintahan di tengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19, yang menjadi pembeda pada sidang paripurna sebelumnya.
"Rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2019 dan pengumuman nama-nama Pansus," kata ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menyampaikan pidato pengantar LKPj melalui vicon, sedangkan naskah LKPj disampaikan langsung Pj Sekda Kapuas kepada unsur pimpinan DPRD.[zulkifli]
Tags
metro